Sabtu, 16 Desember 2017
Kamis, 12 Oktober 2017
how to make reminder letter
My COMPANY Ltd
Jl .Sesuka hati 123
Bekasi - Depok
Your Ref : CH/CH
25TH JULY 2017
Our Ref : DA/DA
HER COMPANY Ltd
1717 Jl Melati
Jakarta
Dear Mr Kholic
Re: Replay of Reminder
We are really sorry that our payment have been due and cannot pay the bill on time. Because our company has been to face problems in the financial.
We cannot pay our payment immediately so we asked for you to give time for our payment.
We hope that you will give me time to pay our debt and understand our condition.
Your Sincerely
MY COMPANY Ltd
Jl .Sesuka hati 123
Bekasi - Depok
Your Ref : CH/CH
25TH JULY 2017
Our Ref : DA/DA
HER COMPANY Ltd
1717 Jl Melati
Jakarta
Dear Mr Kholic
Re: Replay of Reminder
We are really sorry that our payment have been due and cannot pay the bill on time. Because our company has been to face problems in the financial.
We cannot pay our payment immediately so we asked for you to give time for our payment.
We hope that you will give me time to pay our debt and understand our condition.
Your Sincerely
MY COMPANY Ltd
Senin, 31 Juli 2017
Untuk Seseorang Yang Telah Ku Siapkan Jawaban Namun Sekalipun Tak Pernah Dipertanyakan
Ada yang aneh ya pada obrolan kita malam ini
Sedikit panjang dan banyak bahagia nya . ada yang bertanya dan menjawab
Ada kita , ada waktu yang berlalu namun tak ada perasaan .
Entah . perasaan siapa namun tentu bukan perasaan ku
Karna diantara kita , aku telah jatuh dalam diam , diam diam merasa menyukai mu yang tak pernah mengerti
Diantara kita mungkin hanya aku yang diam diam menyimpan begitu banyak rasa , rasa seperti apa? Rasa yang tiap malam merindukan mu , rasa yang apabila kamu hilang aku menanti , rasa yang apa bila bahagia hanya karna sesuatu hal kecil yang kamu lakukan , rasa yang apabila kamu ada aku senang , rasa apabila yang kamu lakukan salah aku benci .
Ini bukan sebuah rasa yang wajar untuk sebuah ‘teman’ teman bukan seperti kita , teman bukan yang jika kamu hilang aku khawatir, teman bukan yang kalo kamu hubungi aku bahagia , teman bukan yang kalo kamu ga ada, aku nyariin . teman yang bukan tiba tiba kamu bilang suka .
Malam itu terakhir ada topik yang sampai hari ini mampu membuat rasa itu masih ada hingga kini kamu meniadakan segala nya tentang kita . sejujurnya , aku malu . aku malu menulis tentang kamu , aku malu mengakui aku suka ,dalam hal yang tak bisa aku jelaskan aku tidak pernah berani mengakuinya kepadamu, aku malu mengakui aku berharap , aku malu mengakui semua segala sesuatu yang menyangkut kita , aku takut hanya aku yang rasa , aku adalah perempuan pemalu yang memilih diam menyukai dalam diam hingga tiada satu pun yang tau tentang aku dan rasa , termasuk kamu yang adalah peran utama nya. Sekali pun dalam menyukai mu hanya ada kecewa karna kamu tak pernah tau dan mengerti suka diam diam itu seperti apa , sakitnya seperti apa kamu tidak akan pernah tau .
Aku hanya melihat dari jauh sedih , bahagia tersenyum dan iba sendiri , hanya sendiri , cukup sendiri , kamu tidak usah tau . bagi ku diam begini adalah cara , cara kita untuk selalu utuh tanpa harus ada jarak , meskipun jarak itu sudah ada . mungkin nanti pertemuan kita selanjutnya akan mencairkan jarak yang sudah lama beku .
Kaku seperti itulah kita , bertemu diam . apa mungkin kamu seperti aku? Memperhatikan dari jauh hingga tidak ada celah bagiku untuk mengetahui seperti apa perasaan mu kini . bukan karna kita yang jauh bukan juga karna aku menjauh tapi hanya aku tidak mengerti bagaimana membuat mu merasa benar benar membutuhkan ku , bukan menjadikan aku permainan mu selanjutnya , aku mengerti ketika kamu tiba tiba datang dan seolah2 semua nya tidak terjadi apa apa , kamu hanya butuh mainan dan mengisi setengah dari waktu mu yang tersisa untuk mebuat waktu tak terasa hingga besok hilang menghilang
Bisakah kita kembali dimasa kita belum memulai semua nya? Jadi biar aku yang diam , biar kamu tetap menyukai ku tanpa aku melakukan kesalahan atau membuat mu terasa jauh seperti sekarang , hingga pertemuan selanjutnya kamu akan jatuh sejatuhnya sebuah rasa kepadaku
Kamu hilang, kamu sibuk , kamu ga ada kabar adalah sebuah kewajaran yang aku pertimbangkan karna sangat resah jika waktu mu hanya kamu pergunakan untuk mengejar-ngejar rasa suka ku , aku tidak begitu suka dikejar , aku suka sifat acuh yang diam diam menyukai ku dari pada sosok yang begitu terlihat begitu mengagumi ku namun setelah itu menghina ku, aku ini bukan sesuatu hal yang pantas dipuja , namun jika kamu tiba tiba menyukai ku dari paras atau fisik , maka kenali lah aku , suka lah pada hal hal buruk yang ada pada diriku , karna waktu tidak hanya sebuah hal hal manis yang kita rasakan , tapi waktu juga punya cara buruk untuk mengenalkan kita pada masa jenuh hingga keburukkan pada diriku lah yang akan kamu jadikan alasan untuk kamu lebih memilih pergi dan mematahkan hati .
Mungkin kamu tidak akan pernah bertanya kenapa suatu hari aku telah menyukaimu diam diam hingga hari ini . itu alasan nya karna kamu , karna kamu yang membuat ku tiba tiba suka , jika saat itu kamu tidak begitu keras kepala membuat pertemuan terbaik maka mungkin hari ini fikiran ku bukan kamu . bukan menulis tentang kamu , bukan kamu topik harapan ku dengan tuhan .
Akan kah suatu saat nanti kamu akan sadar atau paham tentang tulisan ini? Apakah suatu saat nanti kamu akan benar benar merasa membutuhkan ku , kamu boleh pergi hari ini , aku boleh tiada arti nya bagimu hari ini , tapi nanti jangan pernah kamu tanyakan semua jawaban jawaban yang telah aku siap kan jauh jauh hari yang tak pernah kamu tanyakan hingga detik ini .
Untuk menunggu sebuah kabar aku butuh waktu dan mimpi yang indah agar aku bisa bertemu kamu , karna segala nya mustahil untuk aku bisa melihat kita seperti dulu , seperti apa yang kita rasakan , meskipun belum begitu dalam , tp akan aku segerakan untuk sebuah akhir yang akan aku lupakan .
Kamu tetaplah menjadi dirimu , dan aku tetap akan berkembang dengan diriku , biarkan rasa ku hanya menjadi saksi bisu bahwa aku pernah menyukaimu begitu dalam . selamat malam
Selamat tidur kekasih harapanku
Rabu, 07 Juni 2017
REVIEW JURNAL
TUGAS SOFTSKILL REVIEW JURNAL / PENELITIAN DENGAN SUB TEMA PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DARI JUDUL JURNAL
ANALISIS TERJADINYA PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
RAHMI PUTRI MUHARANI
25215581
2EB08
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI UNIVERSITAS GUNADARMA
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
IDENTITAS PENULIS
Wafiya
Email : fiya_ismail@yahoo.com
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
IDENTITAS JURNAL
Jurnal Ekonomi dan Hukum
Vol.8 no 4 Okotber-Desember 2014
ABSTRACK
This study aims to outline the policy choice of law in the formation of Law Prohibition of Monopolistic and Unfair Competition. can disimupulkan that in 1999 there has been a practice of monopolistic practices and unfair competition which is not stipulated in the law, after telahirnya Invite Invitation Prohibition Monolopoli and Unhealthy Competition, is strictly prohibited such actions because inflict losses other businesses, if proven to do that the adminitratif given sanction perpetrators and criminal sanctions for the sake of the welfare and prosperity of the people of Indonesia bedasarkan globasisasi 1945 Constitution This event will be based on the theme of choice since seeing the reality about unhealthy competition practices are still often occurs in the process of business competition. The purpose of this study: (1) Analyze if there has been an unhealthy business competition on the matter no: 10/CHOCOLATE-L/2009. (2) analyze whether the determination of the Commission that conducted the prohibited agreement including reported in article 5 paragraph (1) of Act No. 5 of 1999. This legal research using the statute approach and a case approach. This research uses the juridical normative approach. Legal materials include the law of primary, secondary, tertiary. The results of this research are reported, i.e. ASATIN I did not violate article 5 paragraph (1) of Act No. 5 of 1999 on pricing because the ASATIN is simply a container or forum of communication for its members so there are no orientation on business. Whereas in ASATIN i.e. members reported II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII is the ticket agent that does the agreement in terms of granting commissions to agents and sub meets businessmen and elements of its competitors so as to dikualifikasikan have been doing unhealthy business competition. The determination of the Commission did not include the agreement that prohibited in section 5 of the Act No. 5 of 1999, since the determination of the different commissions with pricing. The price is formed in advance of the new Commission is taken as the wages of people who have meritorious trade off goods or services. So the Commission does not affect the price.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan pilihan kebijakan hukum dalam pembentukkan Undang Undang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat . dapat disimupulkan bahwa pada Tahun 1999 telah terjadi praktek praktek monopoli maupun persaingan tidak sehat yang tidak diatur dalam hukum , setelah telahirnya Undang Undangan Larangan Praktek Monolopoli dan Persaingan Tidak Sehat , sangat dilarang perbuatan tersebut karna menimbulkan kerugian pelaku usaha lain , jikalau terbukti melakukan hal tersebut para pelaku diberikan ancaman sanksi adminitratif dan sanksi pidana demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran globasisasi rakyat indonesia bedasarkan amanat UUD 1945 Pilihan tema ini dilatar belakangi karena melihat kenyataan mengenai praktik persaingan tidak sehat masih sering terjadi dalam proses persaingan usaha. Tujuan penelitian ini: (1) Menganalisis apakah telah terjadi persaingan usaha tidak sehat pada perkara no: 10/KPPU-L/2009. (2) Menganalisis apakah penetapan komisi yang dilakukan terlapor termasuk perjanjian yang dilarang pada Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999. Penelitian hukum ini menggunakan statute approach dan case approach. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil dari penelitian ini adalah, terlapor I yaitu ASATIN tidak terbukti melanggar pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang penetapan harga karena ASATIN hanya merupakan wadah atau forum komunikasi bagi para anggotanya sehingga tidak ada orientasi pada bisnis. Sedangkan pada anggota ASATIN yaitu terlapor II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII merupakan para agen tiket yang melakukan perjanjian dalam hal pemberian besaran komisi kepada sub agen dan telah memenuhi unsur pelaku usaha dan pesaingnya sehingga dapat dikualifikasikan telah melakukan persaingan usaha tidak sehat. Penetapan komisi tidak termasuk perjanjian yang dilarang pada Pasal 5 Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999, karena penetapan komisi berbeda dengan penetapan harga. Harga terbentuk terlebih dahulu baru diambil komisi sebagai upah dari orang yang telah berjasa menjualkan barang atau jasanya. Sehingga komisi tidak mempengaruhi harga.
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pasar monopoli suatu pasar dimana hanya terdapat suatu bentuk pasar , dimana terdapat satu penjual yang menguasai pasar , penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai monopolis , Hukum persaingan dikenal dengan istilah Antitrust law atau Anti monopoli
Diindonesia untuk Monopoli sudah di atur sendiri sesuai hukum yaitu UNDANG UNDANG No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek dan Usaha Tidak Sehat , Disuatu pasar apabila tidak “monopoli” , ada beberapa dugaan tentang monopoli didalam pasaran yaitu
Apabila pelaku usaha mempunya pengaruh untuk menentukan harga , kedua pelaku tidak merasa untuk perlu menyesuaikan diri terhadap persaingan dan ketiga perlaku usaha yang ingin masuk dalam pasar yang sudah di monopoli oleh pelaku usaha . Menurut sejarah yang sudah sama sama diketahui bahwa pertumbuhan perekonimian indoensia belum dikatakan baik khusus nya dimasa orde baru dimana pada masa itu terjadi kemendekaan sistem persaingan dalam dunia usaha diakibatkan orde baru lebih mementingkan kelompok dan kroni kroni nya agar mendapatkan keuntungan sistem monopolitik .Sebagai yang telah diamat oleh rezim soeharto ,Yang menyatakan bahwa pada zaman .
Pemerintah memberikan hak istimewa kepada segelintir pengusaha , hal tersebut mengakibatkan terdistorsirnya persaingan sehingga hilangnya efisien . Sebagaimana contoh pada monopoli cengkeh oleh BPPC ( BADAN PENYANGGA PERDAGANGAN CENGKEH) selama 1991-1998 campur tangan pemerintah ternyata mengakibatkan terdistrosir nya sehingga merugikan peluku usaha seperti industri rokok , salah satu alasan mengapa monopili dilarang dikarenakan ,terjadi ketidak ekonomian dan ketidak efisienan yang dibebankan kepada konsumen , terjadi nya keuntungan diatas kewajaran normal
Hukum persaingan diciptakan dalam rangka mendukung terbentuk nya sistem ekonomi pasar agar persaingan antar pelaku usaha dapat hidup dan berlangsung secara sehat sehingga konsumen dapat terlindungi dari ajang eksplotasi bisnis ,meski pun sebenarnya dalam pasar persaingan merupakan antara pelaku usaha , yang seharusnya pemerintah tidak perlu ikut campur tangan tapi dengan hal tesebut pemerintah harus ikut campur agar terlindungnya konsumen dari pelaku pelaku usaha yang tidak baik , karena apabila pemerintah tidak ikut campur tidak menutup kemungkinan , pelaku usaha bisa aja bekerja sama dan konsumen lah yang menerima beban barang / jasa yang tidak sesuai kualitas nya .Dalam rangka memberikan pemaham politik hukum mengenai Undang Undang No 5 tahun 1999,sehingga sudah dapat menjerat para pelaku pelaku usaha yang merugikan konsumen / masyarakat sehingga kedepan nya dapat memberikan dimensi baru dalam disiplin ilmu hukum ekonomi indonesia
Rumusan Masalah
1. Bagaimana perekonomian bangsa indonesia sebelum terbentuk nya Undang Undang NO 5 tahun 1999?
2. Apakah dampang terhadap konsumen tentang Undang Undang No 5 tahun 1999?
3. Bagaimana kesejahterasaan masyarakat setelah terbentuk nya Undang Undang No 5 tahun 1999?
Batasan Masalah
Dalam perkembang sistem ekonomi indonesia persaingan usaha menjadi salah satu intrumen ekonomi semenjak saat reformasi digulirkan . hal hal ini ditunjukkan melalui terbitnya Undang Undang No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat .
Undang Undang ini merupakan tonggak bagi diakui nya persaingan tidak sehat sebagai pilar ekonomi dalam sistem ekonomi diindonesia
Dalam rangka memeberikan pemahaman Politik Hukum mengenai Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 , perlu kira nya pengkajian politik hukum dalam pembentukan Undang Undang No 5 Tahun 1999 yang dapat memeberikan dimensi baru dalam disiplin ilmu hukum di indonesia .
Tulisan ini akan membahs tentang bagaimana tinjauan hasil dari keputusan pemerintah terhadap Undang Undang No 5 tahun 1999 terhadap Praktek Monopoli Perkara Pelaku Usaha Yang Tidak Sehat
Tujuan dari Penulisan
1. Menganalisis bagaimana perkembangan keputusan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat
2. Menganalisis dampak yang terjadi setelah dibentuk nya Undang Undang No Tahun 1999
II. METODE PENELITIAN
Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini digunakan untuk mengeksplorasi suatu masalah dengan batasan terperinci, memiliki pengambilan data yang mendalam, dan menyertakan berbagai sumber informasi. Penelitian ini dibatasi oleh waktu dan tempat, dan kasus yang dipelajari berupa program, peristiwa, aktivitas, atau individu.
Metode Pengumpulan Data
a) Jenis Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Sekunder. Data sekunder diperoleh peneliti dari berbagai sumber yang telah ada Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
b) Sumber Data
Sumber data untuk penelitian ini diperoleh dari data yang telah diperoleh Tim Pemeriksa dan menyimpulkan terdapat bukti akurat terjadinya pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan adanya kartel Komisi dari Agen kepada Sub Agen.
c) Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh peneliti dari berbagai sumber yang telah ada Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
III. RINGKASAN PEMBAHASAN
Pengertian mengenai praktek monopoli yaitu suatu pemutusan kekuatan ekonom oleh satu / lebih pelaku usaha yang mengakibat kan penguasaan produksi / pemasaran dalam harga atau jasa tertentu sehingga menimbukan usaha tidak sehat dan merugikan kepentigan masayarakat umum
Pemutusan kekuatan ekonomi adalah penguasan yang nyata atas suatu pasar yang bersangkutan atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang atau jasa
Persaingan usaha tidak sehat adalah , persaingan antara pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi / pemasaran barang / jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur / melawan hukum / menghabat persaingan usaha
Dari keterangan diatas dapat sama sama kita ketahui bahwa salah satu persyaratan pokok telah terjadi suatu penguasaan nyata dari suatu bersangkutan sehinggaharga dari barang atau jasa yang diperdagang kan tidak lagi mengikuti hukum ekonomi mengenai permintaan dan penjualan melainkan semata mata ditentukan oleh satu / lebih pelaku ekonomi yang menguasai pasar
Sebagaimana monopoli sudah ada dan sulit u ntuk kita hindarkan , monopoli sudah merupaka konsekuensi logis atas pemikiran sistem sistem ekonomi yang ada
Berikut beberapa contoh kemunculan dari beberapa bentuk cara :
.Monopoli by law
Tumbuh karena dikehendaki oleh hukum , yaitu memberikan monopoli bagi negara untuk menguasai bumi air dan kekayaan yang ada didalam nya .
Contoh produksi hajat hidup orang banyak ; PLN , kereta api , pertamina
Monopoli by nature
Yaitu monopoli yang tumbuh secara alami karena didukung oleh iklim dan lingkungan yang cocok
Contoh nya adalah perusahaan yang memiliki keungulan dan memiliki kekuataan tertentu dapat menjadi bisnis raksasa yang menguasai seluruh yang ada dipasar
Monopoli by license
Monopoli yang digunakan menggunakan lisensi dengan menggukana mekanis kekuasaan
Contoh : KFC , MCD , COCA COLA , PEPSI
Pada masa sebelum reformasi , pelaku usaha memiliki akses terhadap kekuasaan dapat menguasai dengan skala besar perekonomia indonesia , struktur monopili dan oligopoli sangat mendominasi sektor sektor ekonomi saat itu
Pada saat itu pelaku usaha berkembang menjadi konglomerasi dan menguasai dari hulu ke lihir sehingga situasi perekonomian indonesia banyak diwarnai oleh berbagai bentuk anti persaingan , seperti perilaku yang berupaya memonopoli atau menguasai sektor sektor tertentu melalu kartel , penyalahan posisi dominan
Hal tersebut mengakibatkan krisis monoter mendorong pemerintah untuk mencari jalan kelur.
Untuk membantuk perekonomian indonesia yang lebih baik maka pemerintah perlu merasa mengeluarkan Undang Undang yang mengatur persaingan usaha yang sehat dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha
Akibat kinerja ekonomi nasional cukup memprihatinkan hal tersebut mengakibatkan kelangkaan pasokan , harga yang tak terjangkau , lapangan kerja yang terbatas , pertumbuhan industri yang lambat , daya saing produk melemah serta kesenjangan ekonomi
Politik hukum setelah berlakunya Undang Undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
politik hukum dimaknai sebagai keseluruhan proses pembuatan dan pelaksanaan hukum yang menunjukan sifat dan kearah mana hukum akan dibangun dan ditegakkan .
persaingan usaha tidak sehat merupakan pengaturan secara khusus dan komprehensid yang berkaitan dengan persaingan antar pelaku
sementara tujuan dibentuk nya Undang Undang nomor 5 tahun 1997 pada dasar nya demi mewujudkan dan meningkat kan kesejahteraan rakyat , masyarakat pada orde ini lebih krisis dari pada dimasa orde baru temua temuan praktek monopoli dah usaha persaingan tidak sehat merupakan sebuah temuan yang ditemukan masyarakat kepada KPPU
hal ini mewujudkan fungsi pegawasan sosial terhadap swasta yang berindekasi melawan hukum persaingan usaha telah berjalan dengan baik , fenomena ini menunjukkan terjadi nya penguatan fungsi kontrol masyarakat
Politik Hukum Persaingan Usaha di Masa Yang Akan Datang
Dampak positif yang terjadi setelah terbentuk nya Undang Undang no 5 tahun 1999
Adalah tercipta nya pasar yang terdistorsi , sehingga menciptakan peluang usaha yang semakin besar bagi para pelaku usaha .
Komisi selaku pengawasan atas Pelaksaan Undang Undang Persaingan Usaha memiliki tugas yang maha berat mengingat Undang Undang ini tergolong baru , sehingga komisi belum memiliki bekal serta pengalaman yang memadai . Akan tetapi hal itu bukan merupakan hambatan melainkan sebuah tantangan agak terlaksana nya Hukum Persaingan Usaha sesuai dengan tujuan
Keadaan ini akan memaksa para pelaku usaha untuk lebih inovatif dalam menciptakan dan memasarkan produk / jasa mereka , itu berarti secara tidak langsung Undang Undang no 5 tahun 1999 telah memberikan dampak yang luar biasa serta keuntungan bagi konsumen dalam bentuk produk dengan kualitas dan harga saing serta pelayanan yang baik , Politik hukum persaingan usaha di masa yang akan datang tetap sejalan dengan yang diharapkan pemerintah serta masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Areeda, Philip, 1992 , Antirust Law As Industrial Policy, Berlin: Oxford
University
Friedman, W, 1960 . Legal Theory , London , Steven & Sons Limited
Hartono, C,F,G Sunaryati ,1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum
Nasional, Bandung: Alumni.
Ibrahim,Jony,2006. Hukum Persaingan Usaha: Filsafat, Teori, Dan
Implikasi Penerapannya Di Indonesia, Malang Bayumedia
Kantz, Michael Dan Rosen, Harveey S, 1994, “Microeconomic”, USA
Richard D irwin In c.
Loughlin, Collen m 1999. “Laporan Kebijakan Persaingan Indonesia”
ELIPS , Kerja sama Antara Usaid Dengan Pemerintah Indonesia.
ANALISIS TERJADINYA PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
RAHMI PUTRI MUHARANI
25215581
2EB08
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI UNIVERSITAS GUNADARMA
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
IDENTITAS PENULIS
Wafiya
Email : fiya_ismail@yahoo.com
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
IDENTITAS JURNAL
Jurnal Ekonomi dan Hukum
Vol.8 no 4 Okotber-Desember 2014
ABSTRACK
This study aims to outline the policy choice of law in the formation of Law Prohibition of Monopolistic and Unfair Competition. can disimupulkan that in 1999 there has been a practice of monopolistic practices and unfair competition which is not stipulated in the law, after telahirnya Invite Invitation Prohibition Monolopoli and Unhealthy Competition, is strictly prohibited such actions because inflict losses other businesses, if proven to do that the adminitratif given sanction perpetrators and criminal sanctions for the sake of the welfare and prosperity of the people of Indonesia bedasarkan globasisasi 1945 Constitution This event will be based on the theme of choice since seeing the reality about unhealthy competition practices are still often occurs in the process of business competition. The purpose of this study: (1) Analyze if there has been an unhealthy business competition on the matter no: 10/CHOCOLATE-L/2009. (2) analyze whether the determination of the Commission that conducted the prohibited agreement including reported in article 5 paragraph (1) of Act No. 5 of 1999. This legal research using the statute approach and a case approach. This research uses the juridical normative approach. Legal materials include the law of primary, secondary, tertiary. The results of this research are reported, i.e. ASATIN I did not violate article 5 paragraph (1) of Act No. 5 of 1999 on pricing because the ASATIN is simply a container or forum of communication for its members so there are no orientation on business. Whereas in ASATIN i.e. members reported II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII is the ticket agent that does the agreement in terms of granting commissions to agents and sub meets businessmen and elements of its competitors so as to dikualifikasikan have been doing unhealthy business competition. The determination of the Commission did not include the agreement that prohibited in section 5 of the Act No. 5 of 1999, since the determination of the different commissions with pricing. The price is formed in advance of the new Commission is taken as the wages of people who have meritorious trade off goods or services. So the Commission does not affect the price.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan pilihan kebijakan hukum dalam pembentukkan Undang Undang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat . dapat disimupulkan bahwa pada Tahun 1999 telah terjadi praktek praktek monopoli maupun persaingan tidak sehat yang tidak diatur dalam hukum , setelah telahirnya Undang Undangan Larangan Praktek Monolopoli dan Persaingan Tidak Sehat , sangat dilarang perbuatan tersebut karna menimbulkan kerugian pelaku usaha lain , jikalau terbukti melakukan hal tersebut para pelaku diberikan ancaman sanksi adminitratif dan sanksi pidana demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran globasisasi rakyat indonesia bedasarkan amanat UUD 1945 Pilihan tema ini dilatar belakangi karena melihat kenyataan mengenai praktik persaingan tidak sehat masih sering terjadi dalam proses persaingan usaha. Tujuan penelitian ini: (1) Menganalisis apakah telah terjadi persaingan usaha tidak sehat pada perkara no: 10/KPPU-L/2009. (2) Menganalisis apakah penetapan komisi yang dilakukan terlapor termasuk perjanjian yang dilarang pada Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999. Penelitian hukum ini menggunakan statute approach dan case approach. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil dari penelitian ini adalah, terlapor I yaitu ASATIN tidak terbukti melanggar pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang penetapan harga karena ASATIN hanya merupakan wadah atau forum komunikasi bagi para anggotanya sehingga tidak ada orientasi pada bisnis. Sedangkan pada anggota ASATIN yaitu terlapor II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII merupakan para agen tiket yang melakukan perjanjian dalam hal pemberian besaran komisi kepada sub agen dan telah memenuhi unsur pelaku usaha dan pesaingnya sehingga dapat dikualifikasikan telah melakukan persaingan usaha tidak sehat. Penetapan komisi tidak termasuk perjanjian yang dilarang pada Pasal 5 Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999, karena penetapan komisi berbeda dengan penetapan harga. Harga terbentuk terlebih dahulu baru diambil komisi sebagai upah dari orang yang telah berjasa menjualkan barang atau jasanya. Sehingga komisi tidak mempengaruhi harga.
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pasar monopoli suatu pasar dimana hanya terdapat suatu bentuk pasar , dimana terdapat satu penjual yang menguasai pasar , penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai monopolis , Hukum persaingan dikenal dengan istilah Antitrust law atau Anti monopoli
Diindonesia untuk Monopoli sudah di atur sendiri sesuai hukum yaitu UNDANG UNDANG No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek dan Usaha Tidak Sehat , Disuatu pasar apabila tidak “monopoli” , ada beberapa dugaan tentang monopoli didalam pasaran yaitu
Apabila pelaku usaha mempunya pengaruh untuk menentukan harga , kedua pelaku tidak merasa untuk perlu menyesuaikan diri terhadap persaingan dan ketiga perlaku usaha yang ingin masuk dalam pasar yang sudah di monopoli oleh pelaku usaha . Menurut sejarah yang sudah sama sama diketahui bahwa pertumbuhan perekonimian indoensia belum dikatakan baik khusus nya dimasa orde baru dimana pada masa itu terjadi kemendekaan sistem persaingan dalam dunia usaha diakibatkan orde baru lebih mementingkan kelompok dan kroni kroni nya agar mendapatkan keuntungan sistem monopolitik .Sebagai yang telah diamat oleh rezim soeharto ,Yang menyatakan bahwa pada zaman .
Pemerintah memberikan hak istimewa kepada segelintir pengusaha , hal tersebut mengakibatkan terdistorsirnya persaingan sehingga hilangnya efisien . Sebagaimana contoh pada monopoli cengkeh oleh BPPC ( BADAN PENYANGGA PERDAGANGAN CENGKEH) selama 1991-1998 campur tangan pemerintah ternyata mengakibatkan terdistrosir nya sehingga merugikan peluku usaha seperti industri rokok , salah satu alasan mengapa monopili dilarang dikarenakan ,terjadi ketidak ekonomian dan ketidak efisienan yang dibebankan kepada konsumen , terjadi nya keuntungan diatas kewajaran normal
Hukum persaingan diciptakan dalam rangka mendukung terbentuk nya sistem ekonomi pasar agar persaingan antar pelaku usaha dapat hidup dan berlangsung secara sehat sehingga konsumen dapat terlindungi dari ajang eksplotasi bisnis ,meski pun sebenarnya dalam pasar persaingan merupakan antara pelaku usaha , yang seharusnya pemerintah tidak perlu ikut campur tangan tapi dengan hal tesebut pemerintah harus ikut campur agar terlindungnya konsumen dari pelaku pelaku usaha yang tidak baik , karena apabila pemerintah tidak ikut campur tidak menutup kemungkinan , pelaku usaha bisa aja bekerja sama dan konsumen lah yang menerima beban barang / jasa yang tidak sesuai kualitas nya .Dalam rangka memberikan pemaham politik hukum mengenai Undang Undang No 5 tahun 1999,sehingga sudah dapat menjerat para pelaku pelaku usaha yang merugikan konsumen / masyarakat sehingga kedepan nya dapat memberikan dimensi baru dalam disiplin ilmu hukum ekonomi indonesia
Rumusan Masalah
1. Bagaimana perekonomian bangsa indonesia sebelum terbentuk nya Undang Undang NO 5 tahun 1999?
2. Apakah dampang terhadap konsumen tentang Undang Undang No 5 tahun 1999?
3. Bagaimana kesejahterasaan masyarakat setelah terbentuk nya Undang Undang No 5 tahun 1999?
Batasan Masalah
Dalam perkembang sistem ekonomi indonesia persaingan usaha menjadi salah satu intrumen ekonomi semenjak saat reformasi digulirkan . hal hal ini ditunjukkan melalui terbitnya Undang Undang No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat .
Undang Undang ini merupakan tonggak bagi diakui nya persaingan tidak sehat sebagai pilar ekonomi dalam sistem ekonomi diindonesia
Dalam rangka memeberikan pemahaman Politik Hukum mengenai Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 , perlu kira nya pengkajian politik hukum dalam pembentukan Undang Undang No 5 Tahun 1999 yang dapat memeberikan dimensi baru dalam disiplin ilmu hukum di indonesia .
Tulisan ini akan membahs tentang bagaimana tinjauan hasil dari keputusan pemerintah terhadap Undang Undang No 5 tahun 1999 terhadap Praktek Monopoli Perkara Pelaku Usaha Yang Tidak Sehat
Tujuan dari Penulisan
1. Menganalisis bagaimana perkembangan keputusan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat
2. Menganalisis dampak yang terjadi setelah dibentuk nya Undang Undang No Tahun 1999
II. METODE PENELITIAN
Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini digunakan untuk mengeksplorasi suatu masalah dengan batasan terperinci, memiliki pengambilan data yang mendalam, dan menyertakan berbagai sumber informasi. Penelitian ini dibatasi oleh waktu dan tempat, dan kasus yang dipelajari berupa program, peristiwa, aktivitas, atau individu.
Metode Pengumpulan Data
a) Jenis Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Sekunder. Data sekunder diperoleh peneliti dari berbagai sumber yang telah ada Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
b) Sumber Data
Sumber data untuk penelitian ini diperoleh dari data yang telah diperoleh Tim Pemeriksa dan menyimpulkan terdapat bukti akurat terjadinya pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan adanya kartel Komisi dari Agen kepada Sub Agen.
c) Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh peneliti dari berbagai sumber yang telah ada Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
III. RINGKASAN PEMBAHASAN
Pengertian mengenai praktek monopoli yaitu suatu pemutusan kekuatan ekonom oleh satu / lebih pelaku usaha yang mengakibat kan penguasaan produksi / pemasaran dalam harga atau jasa tertentu sehingga menimbukan usaha tidak sehat dan merugikan kepentigan masayarakat umum
Pemutusan kekuatan ekonomi adalah penguasan yang nyata atas suatu pasar yang bersangkutan atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang atau jasa
Persaingan usaha tidak sehat adalah , persaingan antara pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi / pemasaran barang / jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur / melawan hukum / menghabat persaingan usaha
Dari keterangan diatas dapat sama sama kita ketahui bahwa salah satu persyaratan pokok telah terjadi suatu penguasaan nyata dari suatu bersangkutan sehinggaharga dari barang atau jasa yang diperdagang kan tidak lagi mengikuti hukum ekonomi mengenai permintaan dan penjualan melainkan semata mata ditentukan oleh satu / lebih pelaku ekonomi yang menguasai pasar
Sebagaimana monopoli sudah ada dan sulit u ntuk kita hindarkan , monopoli sudah merupaka konsekuensi logis atas pemikiran sistem sistem ekonomi yang ada
Berikut beberapa contoh kemunculan dari beberapa bentuk cara :
.Monopoli by law
Tumbuh karena dikehendaki oleh hukum , yaitu memberikan monopoli bagi negara untuk menguasai bumi air dan kekayaan yang ada didalam nya .
Contoh produksi hajat hidup orang banyak ; PLN , kereta api , pertamina
Monopoli by nature
Yaitu monopoli yang tumbuh secara alami karena didukung oleh iklim dan lingkungan yang cocok
Contoh nya adalah perusahaan yang memiliki keungulan dan memiliki kekuataan tertentu dapat menjadi bisnis raksasa yang menguasai seluruh yang ada dipasar
Monopoli by license
Monopoli yang digunakan menggunakan lisensi dengan menggukana mekanis kekuasaan
Contoh : KFC , MCD , COCA COLA , PEPSI
Pada masa sebelum reformasi , pelaku usaha memiliki akses terhadap kekuasaan dapat menguasai dengan skala besar perekonomia indonesia , struktur monopili dan oligopoli sangat mendominasi sektor sektor ekonomi saat itu
Pada saat itu pelaku usaha berkembang menjadi konglomerasi dan menguasai dari hulu ke lihir sehingga situasi perekonomian indonesia banyak diwarnai oleh berbagai bentuk anti persaingan , seperti perilaku yang berupaya memonopoli atau menguasai sektor sektor tertentu melalu kartel , penyalahan posisi dominan
Hal tersebut mengakibatkan krisis monoter mendorong pemerintah untuk mencari jalan kelur.
Untuk membantuk perekonomian indonesia yang lebih baik maka pemerintah perlu merasa mengeluarkan Undang Undang yang mengatur persaingan usaha yang sehat dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha
Akibat kinerja ekonomi nasional cukup memprihatinkan hal tersebut mengakibatkan kelangkaan pasokan , harga yang tak terjangkau , lapangan kerja yang terbatas , pertumbuhan industri yang lambat , daya saing produk melemah serta kesenjangan ekonomi
Politik hukum setelah berlakunya Undang Undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
politik hukum dimaknai sebagai keseluruhan proses pembuatan dan pelaksanaan hukum yang menunjukan sifat dan kearah mana hukum akan dibangun dan ditegakkan .
persaingan usaha tidak sehat merupakan pengaturan secara khusus dan komprehensid yang berkaitan dengan persaingan antar pelaku
sementara tujuan dibentuk nya Undang Undang nomor 5 tahun 1997 pada dasar nya demi mewujudkan dan meningkat kan kesejahteraan rakyat , masyarakat pada orde ini lebih krisis dari pada dimasa orde baru temua temuan praktek monopoli dah usaha persaingan tidak sehat merupakan sebuah temuan yang ditemukan masyarakat kepada KPPU
hal ini mewujudkan fungsi pegawasan sosial terhadap swasta yang berindekasi melawan hukum persaingan usaha telah berjalan dengan baik , fenomena ini menunjukkan terjadi nya penguatan fungsi kontrol masyarakat
Politik Hukum Persaingan Usaha di Masa Yang Akan Datang
Dampak positif yang terjadi setelah terbentuk nya Undang Undang no 5 tahun 1999
Adalah tercipta nya pasar yang terdistorsi , sehingga menciptakan peluang usaha yang semakin besar bagi para pelaku usaha .
Komisi selaku pengawasan atas Pelaksaan Undang Undang Persaingan Usaha memiliki tugas yang maha berat mengingat Undang Undang ini tergolong baru , sehingga komisi belum memiliki bekal serta pengalaman yang memadai . Akan tetapi hal itu bukan merupakan hambatan melainkan sebuah tantangan agak terlaksana nya Hukum Persaingan Usaha sesuai dengan tujuan
Keadaan ini akan memaksa para pelaku usaha untuk lebih inovatif dalam menciptakan dan memasarkan produk / jasa mereka , itu berarti secara tidak langsung Undang Undang no 5 tahun 1999 telah memberikan dampak yang luar biasa serta keuntungan bagi konsumen dalam bentuk produk dengan kualitas dan harga saing serta pelayanan yang baik , Politik hukum persaingan usaha di masa yang akan datang tetap sejalan dengan yang diharapkan pemerintah serta masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Areeda, Philip, 1992 , Antirust Law As Industrial Policy, Berlin: Oxford
University
Friedman, W, 1960 . Legal Theory , London , Steven & Sons Limited
Hartono, C,F,G Sunaryati ,1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum
Nasional, Bandung: Alumni.
Ibrahim,Jony,2006. Hukum Persaingan Usaha: Filsafat, Teori, Dan
Implikasi Penerapannya Di Indonesia, Malang Bayumedia
Kantz, Michael Dan Rosen, Harveey S, 1994, “Microeconomic”, USA
Richard D irwin In c.
Loughlin, Collen m 1999. “Laporan Kebijakan Persaingan Indonesia”
ELIPS , Kerja sama Antara Usaid Dengan Pemerintah Indonesia.
Rabu, 01 Maret 2017
Yang Aku Cintai Dijakarta
Padang 2 maret 2017
kurang lebih 2 tahun aku dijakarta sana
hari ini aku kembali , bukan untuk selayak nya aku kembali tp hanya melepas rindu dan lusa akan kembali
jakarta? seperti apa defisini jakarta bagi mu?
apa sepakat seperti yang aku definisikan? jakarta banjir? iyaaa jakarta banjir rasa sayang ..
jakarta banjir kenangan ... yeeeww baperrrr ..
tidaak aku tidak akan membahas jakarta , cukup luas jakarta untuk dibahas
kita hanya akan bahas orang nya saja
satu wilayah yang membuat jarak antara depok jakarta
masih ada sisa asap asap mobil dan motor yang telah kita lewati?
apa kenangan nya saja?mungkin kenangan nya saja
kamu mungkin membaca ini?
kamu sudah membaca ini arti nya kamu sudah tau apa yang sebenarnya terjadi
jakarta , tepatnya bandara itu , terimakasih sudah mempertemukan kita .
cinta pertama ku dijakarta , laki laki pertama jakarta ku . kekasih dan rindu pertama dijakarta ku .
semua yang aku takutkan akhirnya terjadi , tanpa sadar selama ini telah membuang buang waktu mempercayai laki laki yang aku cintai dijakarta .
seperti apa laki laki itu? manis
manis seperti gula teh hangat yang kamu cicipi ketika dingin nya kota jakarta
jakarta tempat dimana kamu kesini kemari menemuiku hanya karena sekedar rindu
untuk seseorang yang pertama kali aku cintai dan aku kasihi dijakarta apakabar?
jangan sampai lupa aku siapa dan dulu kita bagaimana
kita dulu saling mencintai , bahkan takut saling menyakiti sekecil apapun .sampai aku pernah menempelkan kata kata dikaca dengan menyebut nama mu " jangan bkin kamu marah lagi ya" tapii hari ini , sakit adalah salah satu hal yang sekian kali harus aku pendam
aku hanya menangis dikarenakan aku telah salah mengambil kepercayaan , dan aku menangis karna kepercayaan itu telah dihancurkan .
tapi pada akhirnya aku lega
aku merasa " tuhan terimakasih tuhan , engkau telah membuka kan mata ku untuk memperbolehkan aku melihat apa yang sebenarnya terjadi dibelakang ku yang sebelum nya tidak aku ketahui engkau" "tuhan terimakasih tuhan oleh karena itu pula aku bisa mengambil keputusan yang sama sekali tidak membuat ku merasa bimbang atau takut untuk melangkah"
" dan terimakasih tuhan , aku telah mengetahui kecurangan nya yang sebenarnya selama ini aku tidak pernah mencurangi nya dibelakang ku "
meskipun di hari hari ku kamu hadir , dilelah letihku kamu ada, selalu ada tanya itu , mengapa aku tetap merasa bila aku tak kamu dampingi?
aku harus kehari ditanggal berapa yang kamu lagi cinta cinta nya . lihatlah sekarang kita tidak satu melainkan dua hati yang terkejut karena kenyataan adalah kebalikan harapan , maka dari itu aku perlu disadarkan bahwasanya perpisahan kita adalah wajar .
aku mungkin tidak sebaik wanita yang kamu kejar
aku mungkin juga bukan tidak sebaik wanita yang kamu sembunyikan
aku mungkin tidak secantik model model yang kamu bangga kan tapi ingat satu hal ketika kamu merasa lebih baik , lihat lah siapa orang orang dibelakang mu yang selama ini mendukung hingga titik yang kamu inginkan .
juga hal yang selama ini telah kita lewati bukan lah sesuatu kebetulan , melainkan takdir , rasa sayang, saya rindu , dan pada akhirnya rasa itu hilang , itu juga takdir
tuhan mungkin mengizinkan kamu hanya untuk jadi pelajaran .
kebohongan kebohongan itu biar sudah ku telan dan ku pendam menjadi kuat ku dimasa depan
untuk menjadi yang terbaik sudah aku usahakan , menjadi yang paling sabar pun sudah aku jalani , pada akhirnya apa yang aku usahakan tidak bisa aku usahakan lagi
duluu satu hal yang susah aku lepas , aku sulit melepas apa yang sudah aku dapat dari pertemuan kita , aku sulit melepas apa yang sudah aku anggap keluarga , aku merasa indah nya disana , disaat aku merasa dan aku dianggap ada . dan pada akhirnya aku harus lepas dan jauh . itu sakit .
awal nya aku dengar segala sesuatu yang kamu ucap dan kamu utarakan , hingga pada akhirnya aku pula yang mendengar kamu memjelek jelekkan aku , sesuatu hal yang tidak pernah aku bayangkan sebelumnya :)
orang yang aku kasihi baik buruknya aku cintai , malah memperlakukan aku seperti bukan orang yang aku kasihi yang ku kenal dlu dihadapan orang lain
terimakasih untuk segala cinta kasih sayang perjuangan dan kebohongan yang sudah rapat rapat kamu kunci dan kamu atur
semoga tuhan selalu menyayangi dan mengasihi mu setiap hari
sehingga kamu menemukan yang lebih dari ku , yang lebih membahagiakan dan bisa membawa mu ke jalan yang lebih baik
kelak kita hanya menjadi sesuatu yang lebih pantas diingat bukan dirayakan , sebab disana hanya akan ada aku dan patah hati yang berantakan , kita hanya perlu baik baik saja untuk tidak saling menyakiti "rasa". kita harus bisa semangat tanpa ada penyemangat , seseorang yang menerima mu dgn baik tidak akan pernah menginginkan hal buruk untukmu apalagi melukaimu
kekalahan ku bukan karena perpisahan itu melainkan kebahagiaan yang kau temukan tanpaku
kurang lebih 2 tahun aku dijakarta sana
hari ini aku kembali , bukan untuk selayak nya aku kembali tp hanya melepas rindu dan lusa akan kembali
jakarta? seperti apa defisini jakarta bagi mu?
apa sepakat seperti yang aku definisikan? jakarta banjir? iyaaa jakarta banjir rasa sayang ..
jakarta banjir kenangan ... yeeeww baperrrr ..
tidaak aku tidak akan membahas jakarta , cukup luas jakarta untuk dibahas
kita hanya akan bahas orang nya saja
satu wilayah yang membuat jarak antara depok jakarta
masih ada sisa asap asap mobil dan motor yang telah kita lewati?
apa kenangan nya saja?mungkin kenangan nya saja
kamu mungkin membaca ini?
kamu sudah membaca ini arti nya kamu sudah tau apa yang sebenarnya terjadi
jakarta , tepatnya bandara itu , terimakasih sudah mempertemukan kita .
cinta pertama ku dijakarta , laki laki pertama jakarta ku . kekasih dan rindu pertama dijakarta ku .
semua yang aku takutkan akhirnya terjadi , tanpa sadar selama ini telah membuang buang waktu mempercayai laki laki yang aku cintai dijakarta .
seperti apa laki laki itu? manis
manis seperti gula teh hangat yang kamu cicipi ketika dingin nya kota jakarta
jakarta tempat dimana kamu kesini kemari menemuiku hanya karena sekedar rindu
untuk seseorang yang pertama kali aku cintai dan aku kasihi dijakarta apakabar?
jangan sampai lupa aku siapa dan dulu kita bagaimana
kita dulu saling mencintai , bahkan takut saling menyakiti sekecil apapun .sampai aku pernah menempelkan kata kata dikaca dengan menyebut nama mu " jangan bkin kamu marah lagi ya" tapii hari ini , sakit adalah salah satu hal yang sekian kali harus aku pendam
aku hanya menangis dikarenakan aku telah salah mengambil kepercayaan , dan aku menangis karna kepercayaan itu telah dihancurkan .
tapi pada akhirnya aku lega
aku merasa " tuhan terimakasih tuhan , engkau telah membuka kan mata ku untuk memperbolehkan aku melihat apa yang sebenarnya terjadi dibelakang ku yang sebelum nya tidak aku ketahui engkau" "tuhan terimakasih tuhan oleh karena itu pula aku bisa mengambil keputusan yang sama sekali tidak membuat ku merasa bimbang atau takut untuk melangkah"
" dan terimakasih tuhan , aku telah mengetahui kecurangan nya yang sebenarnya selama ini aku tidak pernah mencurangi nya dibelakang ku "
meskipun di hari hari ku kamu hadir , dilelah letihku kamu ada, selalu ada tanya itu , mengapa aku tetap merasa bila aku tak kamu dampingi?
aku harus kehari ditanggal berapa yang kamu lagi cinta cinta nya . lihatlah sekarang kita tidak satu melainkan dua hati yang terkejut karena kenyataan adalah kebalikan harapan , maka dari itu aku perlu disadarkan bahwasanya perpisahan kita adalah wajar .
aku mungkin tidak sebaik wanita yang kamu kejar
aku mungkin juga bukan tidak sebaik wanita yang kamu sembunyikan
aku mungkin tidak secantik model model yang kamu bangga kan tapi ingat satu hal ketika kamu merasa lebih baik , lihat lah siapa orang orang dibelakang mu yang selama ini mendukung hingga titik yang kamu inginkan .
juga hal yang selama ini telah kita lewati bukan lah sesuatu kebetulan , melainkan takdir , rasa sayang, saya rindu , dan pada akhirnya rasa itu hilang , itu juga takdir
tuhan mungkin mengizinkan kamu hanya untuk jadi pelajaran .
kebohongan kebohongan itu biar sudah ku telan dan ku pendam menjadi kuat ku dimasa depan
untuk menjadi yang terbaik sudah aku usahakan , menjadi yang paling sabar pun sudah aku jalani , pada akhirnya apa yang aku usahakan tidak bisa aku usahakan lagi
duluu satu hal yang susah aku lepas , aku sulit melepas apa yang sudah aku dapat dari pertemuan kita , aku sulit melepas apa yang sudah aku anggap keluarga , aku merasa indah nya disana , disaat aku merasa dan aku dianggap ada . dan pada akhirnya aku harus lepas dan jauh . itu sakit .
awal nya aku dengar segala sesuatu yang kamu ucap dan kamu utarakan , hingga pada akhirnya aku pula yang mendengar kamu memjelek jelekkan aku , sesuatu hal yang tidak pernah aku bayangkan sebelumnya :)
orang yang aku kasihi baik buruknya aku cintai , malah memperlakukan aku seperti bukan orang yang aku kasihi yang ku kenal dlu dihadapan orang lain
terimakasih untuk segala cinta kasih sayang perjuangan dan kebohongan yang sudah rapat rapat kamu kunci dan kamu atur
semoga tuhan selalu menyayangi dan mengasihi mu setiap hari
sehingga kamu menemukan yang lebih dari ku , yang lebih membahagiakan dan bisa membawa mu ke jalan yang lebih baik
kelak kita hanya menjadi sesuatu yang lebih pantas diingat bukan dirayakan , sebab disana hanya akan ada aku dan patah hati yang berantakan , kita hanya perlu baik baik saja untuk tidak saling menyakiti "rasa". kita harus bisa semangat tanpa ada penyemangat , seseorang yang menerima mu dgn baik tidak akan pernah menginginkan hal buruk untukmu apalagi melukaimu
kekalahan ku bukan karena perpisahan itu melainkan kebahagiaan yang kau temukan tanpaku
Kamis, 02 Februari 2017
Untuk Yang Jauh Yang Terlalu Sibuk
01;00 AM
sudah ku mantap kan hati untuk menulis dipagi yang buta ini , hanya ada aku dan jarum jam yang bising
untuk yang jauh , untuk yang jauh dari pandangan , untuk yang jauh untuk yang jauh dai penglihatan,
kamu sudah tidur pagi ini
aku sudah tau itu , sudah lama rasa nya aku ingin menulis tapi hanya kali ini aku mencoba untuk bisa menulis kembali
mungkin masih pada perasaan harapan dan angan angan yang sama
masih tetap kamu
kali ini aku rindu .
jika boleh menceritkan nya , aku masih ingat pertama kali kita bertemu . 6 bulan yang lalu ,
kamu masih lucu masih sangat mengemaskan , mungkin masih palsu dan lugu ,
kamu masih selucu itu , pipi nya :D tapi tidak kenangan nya ..
sudah 4 bulan belakangan ini sedikit demi sedikit kenangan hilang menjadi sepi ...
masih ingat makanan pertama dipagi hari yang indah ,
hanya sekedar rindu , lalu aku pergi menuju kamu dan teman teman yang hanya sekedar meminta odolll , iyaa odol .. berharap pagii itu lengkap sudah melihat mu dengan senyuman , nyata nya lebih , kamu datang lalu membawa makanan ..
masih pun ingat suara teriakan lucu ketika aku belum berhasil menghabiskan makanan itu , paling tidak kenangan nya tidak hanya itu , masih juga ingat ketika pertama kali kita naik bianglala terbesar didufan , walaupun kita ber4 tapi suasana itu milik kita , dengan ketinggian yang belum sempat aku hitung , kita berdua , saling meneduhkan hati . sangat terlihat bahagia . masih pula ingat dengan nasi favorit ku di jogja sana , nasi kucing , yang pertama kali nya dan aku langsung jatuh cinta dengan kuliner yang kamu kenalkan itu , dan masih pula lagi aku ingat berjalan menuju sepanjang jalur stasiun itu hanya untuk menemukan nasi kesukaan yang aku harap rasa nya sama , karna hari itu hari terakhir di jogja bersama kamu .
walaupun sesimple itu , tp perhatian itu lebih dari rasa "ya tuhaaan , dia indah sekali , jangan pisahkan kita tuhan "
masih banyak hal hal yang terlalu panjang untuk diceritakan disini , tapi begitulah defisini kebahagian 3 bulan awal bersama mu .
aku merasa bersyukur disayangi , kamu lucu sekali , kamu indah sekaliii , aku yakin , banyak yg iri sama kekompakan hubungan kita . meskipun kita tidak pernah dengar .
tapi aku yakin pasti ada yang mau diposisi kita .
untuk mendapatkan rasa nyaman seperti ini aku butuh kurang lebih 1 tahun sendiri . dan masih memilih .
kita sering bertemu , kita merasa jarak itu tiada
kamu sering kesini , kamu sering menemuiku. kita tau pengorbanan itu artinya cinta
kamu masih ingat ingin menembus hujan dengan motor hanya untuk membawa mobil agar aku tidak kehujanan ketika aku sakit ? lucu yaa kamu kenapa semanis itu .
tapi makin kesini , kita makin jarang bertemu , kita jarang memberikan waktu , apalagi kamu . kita jarang menentukan waktu , kadang bertemu jika aku berkata "ayoo besok kita bertemu" jrang sekali untuk kamu mengucapkan aku rindu , aku ingin bertemu kamu , bukan seperti awal dimana kamu slalu merasa ingin bertemu , dan pada akhirnya pula aku selalu merasa aku harus mengalah , memang pada saat itu bulan bulanan kamu harus mengumpulkan deadline , pergi kesana pergi kesitu , sehingga tiada waktu , kali itu juga aku harus sabar , aku fikir setelah semua nya selesai aku akan mendapati kamu yang seperti dulu , nyata nya masih sama , kamu sibuk dengan dunia mu .
kita memang jauh , kesibukkan kita memang beda , tugas tugas kita pun beda
kamu punya kendaraan yang bisa membawa mu kemana saja yang kamu mau .
tapi aku tidak , aku hanya punya kaki untuk membawa kemana aku ingin
sementara kamu bisa membawa diri mu merasa ramai sehingga lupa sepi , sedangkan aku , aku membuat diriku merasa sepi sehingga butuh ramai dan kamu . aku merasa ditinggal , aku merasa selalu ditinggal . aku harap untuk memaklumi itu , karna aku wanita , aku harap kesabaran ku akan membawa mu kembali pada kamu yang dulu , lagi lagi masih belum bisa , masih dengan cara yang sama tapi sedikit membawa kan emosional yang tidak stabil . semaki hari pula semakin banyak perbedaan pendapat , rasa bosan melanda , jenuh bertubi tubi , air mata kecewa dan cemburu semua sudah rata.
semakin hari kamu semakin sibuk saja , dan masih pula sama aku masih diruangan kecil untuk menunggu dan menanti waktuu luang mu , hal yang paling bahagia selalu terdengardalam angan ku adalah ketika hari itu kamu tidak kemana mana .
setidak nya hari itu adalah hari ku meskipun tidak bertemu paling tidak aku bisa lebih leluasa meganggu waktu mu ...
untuk tidak bertemu aku sesering dulu tidak seburuk itu , karna aku tau . kita tidak terlalu dekat untuk bertemu dan tidak terlalu jauh untuk tidak datang .
yang terburuk adalah ketika kamu begitu sangat berubah , kali ini mungkin kita bertemu tapi tidak pada kamu yang dulu , masih pada orang yang sama tapi tidak jiwa hati perasaan dan sifat yang dulu .
kali ini kamu sedikit pemarah , susah untuk diajak becanda, susah mengeluarkan senyum mu .
jarang sekali canda mu mengelitik perut ku karna begitu lucu,
hanya marah ..
marah dan marah , wajah lucu manis dan polos nya yang telah aku miliki dulu hilang ...
sifat humoris nyaa , tingkah nya yang lucu , cara nya yang membuat rindu hilang ...
sedikit demi sedikit aku sabar , mungkin sabar ku menghasilkan dia yang dulu , tapi juga tidak
perempuan mana yang tidak sedih hati nya melihat orang yang dia cintai terlihat begitu membenci nya , bahkan hanya untuk sebuah alasan agar dia tersenyum dan merasa hari ini bertemu dengan ku tidak sia sia jauh melewati ribuan kilo, perempuan mana yang tidak sedih hati nya tidak dijadikan prioritas dalam hidup nya meskipun dia selalu jadi prioritas .
perempuan mana yang tidak sedih hati nya selalu sabar tapi tidak pernah menemukan dia yang dulu .
harus menunggu waktu berapa lama lagi menunggu agar dia terlihat seperti dulu , "tuhan?"
aku rela menyingkirkan kecewa , pada saat saat ini untuk mempertahakan hubungan agar semua tampak terlihat baik baik saja .
aku rela meredam rasa sakit nya cemburu , rasa sepii yang akhir akhir ini sering menghampiri ku .
apa aku harus melakukan hal yang sama agar dia tauu seperti apa rasa nya?
apa harus memiliki ribuang kesibukkan agar aku lupa cara nya memberi kabar lalu dia rindu?
tidak kah dia membayangkan bagaimana jadi aku?
bisa kah dia membayangkan bagaimana rasa nya jadi seseorang yang rela menahan luka hanya karna dia tidak tau bagaimana perasaan orang yang dia cintai .
mengetahui keadaan yang begitu menyulitkan membuat aku sulit malas tersenyum dan tertawa
laki laki yang aku kenal mula nya dulu tidak sepeerti ini
tidak. aku juga slalu intropeksi diri , sifat dan tingkah laku ku yang semacam apa hingga membuat nya begitu sangat berubah . aku sulit membuatnya tersenyum dan hanya marah , dia tidak membuat ku tersenyum lagi . membiarkan dia tidak tahu bahwa ada yang terluka diam diam dengan perubahan nya
aku merasa sesak yang begitu , aku tau pada akhirnya aku akan seperti ini , tapi untuk kehilangan nya aku akan merasa sedih melebihi
rasa sesak yang ku simpan kini ,
aku memang tidak menuntut untuk bisa menemui ku setiap waktu , atau menghubungi ku setiap menit tapi setidak nya dia mengerti apa yang pasti dia beri dan dia kasihi . tapi bila boleh aku meminta , bisa kah berjuang berubah demi masa masa sulit ini untuk bersama sama saling membahagia kan lagi? saling menghargai dan mengasihi seperti dulu lagi?
manislah seperti dulu dan tetaplah disisiku selama nya
ingat lah bagaimana kamu meridukan orang yang mengisi hari mu , kini hadir dan harap tidak untuk disakiti dan disia sia kan "lagi''
..playlist: cinta kan membawa mu kembali - dewa19..
3 feb 06'
sudah ku mantap kan hati untuk menulis dipagi yang buta ini , hanya ada aku dan jarum jam yang bising
untuk yang jauh , untuk yang jauh dari pandangan , untuk yang jauh untuk yang jauh dai penglihatan,
kamu sudah tidur pagi ini
aku sudah tau itu , sudah lama rasa nya aku ingin menulis tapi hanya kali ini aku mencoba untuk bisa menulis kembali
mungkin masih pada perasaan harapan dan angan angan yang sama
masih tetap kamu
kali ini aku rindu .
jika boleh menceritkan nya , aku masih ingat pertama kali kita bertemu . 6 bulan yang lalu ,
kamu masih lucu masih sangat mengemaskan , mungkin masih palsu dan lugu ,
kamu masih selucu itu , pipi nya :D tapi tidak kenangan nya ..
sudah 4 bulan belakangan ini sedikit demi sedikit kenangan hilang menjadi sepi ...
masih ingat makanan pertama dipagi hari yang indah ,
hanya sekedar rindu , lalu aku pergi menuju kamu dan teman teman yang hanya sekedar meminta odolll , iyaa odol .. berharap pagii itu lengkap sudah melihat mu dengan senyuman , nyata nya lebih , kamu datang lalu membawa makanan ..
masih pun ingat suara teriakan lucu ketika aku belum berhasil menghabiskan makanan itu , paling tidak kenangan nya tidak hanya itu , masih juga ingat ketika pertama kali kita naik bianglala terbesar didufan , walaupun kita ber4 tapi suasana itu milik kita , dengan ketinggian yang belum sempat aku hitung , kita berdua , saling meneduhkan hati . sangat terlihat bahagia . masih pula ingat dengan nasi favorit ku di jogja sana , nasi kucing , yang pertama kali nya dan aku langsung jatuh cinta dengan kuliner yang kamu kenalkan itu , dan masih pula lagi aku ingat berjalan menuju sepanjang jalur stasiun itu hanya untuk menemukan nasi kesukaan yang aku harap rasa nya sama , karna hari itu hari terakhir di jogja bersama kamu .
walaupun sesimple itu , tp perhatian itu lebih dari rasa "ya tuhaaan , dia indah sekali , jangan pisahkan kita tuhan "
masih banyak hal hal yang terlalu panjang untuk diceritakan disini , tapi begitulah defisini kebahagian 3 bulan awal bersama mu .
aku merasa bersyukur disayangi , kamu lucu sekali , kamu indah sekaliii , aku yakin , banyak yg iri sama kekompakan hubungan kita . meskipun kita tidak pernah dengar .
tapi aku yakin pasti ada yang mau diposisi kita .
untuk mendapatkan rasa nyaman seperti ini aku butuh kurang lebih 1 tahun sendiri . dan masih memilih .
kita sering bertemu , kita merasa jarak itu tiada
kamu sering kesini , kamu sering menemuiku. kita tau pengorbanan itu artinya cinta
kamu masih ingat ingin menembus hujan dengan motor hanya untuk membawa mobil agar aku tidak kehujanan ketika aku sakit ? lucu yaa kamu kenapa semanis itu .
tapi makin kesini , kita makin jarang bertemu , kita jarang memberikan waktu , apalagi kamu . kita jarang menentukan waktu , kadang bertemu jika aku berkata "ayoo besok kita bertemu" jrang sekali untuk kamu mengucapkan aku rindu , aku ingin bertemu kamu , bukan seperti awal dimana kamu slalu merasa ingin bertemu , dan pada akhirnya pula aku selalu merasa aku harus mengalah , memang pada saat itu bulan bulanan kamu harus mengumpulkan deadline , pergi kesana pergi kesitu , sehingga tiada waktu , kali itu juga aku harus sabar , aku fikir setelah semua nya selesai aku akan mendapati kamu yang seperti dulu , nyata nya masih sama , kamu sibuk dengan dunia mu .
kita memang jauh , kesibukkan kita memang beda , tugas tugas kita pun beda
kamu punya kendaraan yang bisa membawa mu kemana saja yang kamu mau .
tapi aku tidak , aku hanya punya kaki untuk membawa kemana aku ingin
sementara kamu bisa membawa diri mu merasa ramai sehingga lupa sepi , sedangkan aku , aku membuat diriku merasa sepi sehingga butuh ramai dan kamu . aku merasa ditinggal , aku merasa selalu ditinggal . aku harap untuk memaklumi itu , karna aku wanita , aku harap kesabaran ku akan membawa mu kembali pada kamu yang dulu , lagi lagi masih belum bisa , masih dengan cara yang sama tapi sedikit membawa kan emosional yang tidak stabil . semaki hari pula semakin banyak perbedaan pendapat , rasa bosan melanda , jenuh bertubi tubi , air mata kecewa dan cemburu semua sudah rata.
semakin hari kamu semakin sibuk saja , dan masih pula sama aku masih diruangan kecil untuk menunggu dan menanti waktuu luang mu , hal yang paling bahagia selalu terdengardalam angan ku adalah ketika hari itu kamu tidak kemana mana .
setidak nya hari itu adalah hari ku meskipun tidak bertemu paling tidak aku bisa lebih leluasa meganggu waktu mu ...
untuk tidak bertemu aku sesering dulu tidak seburuk itu , karna aku tau . kita tidak terlalu dekat untuk bertemu dan tidak terlalu jauh untuk tidak datang .
yang terburuk adalah ketika kamu begitu sangat berubah , kali ini mungkin kita bertemu tapi tidak pada kamu yang dulu , masih pada orang yang sama tapi tidak jiwa hati perasaan dan sifat yang dulu .
kali ini kamu sedikit pemarah , susah untuk diajak becanda, susah mengeluarkan senyum mu .
jarang sekali canda mu mengelitik perut ku karna begitu lucu,
hanya marah ..
marah dan marah , wajah lucu manis dan polos nya yang telah aku miliki dulu hilang ...
sifat humoris nyaa , tingkah nya yang lucu , cara nya yang membuat rindu hilang ...
sedikit demi sedikit aku sabar , mungkin sabar ku menghasilkan dia yang dulu , tapi juga tidak
perempuan mana yang tidak sedih hati nya melihat orang yang dia cintai terlihat begitu membenci nya , bahkan hanya untuk sebuah alasan agar dia tersenyum dan merasa hari ini bertemu dengan ku tidak sia sia jauh melewati ribuan kilo, perempuan mana yang tidak sedih hati nya tidak dijadikan prioritas dalam hidup nya meskipun dia selalu jadi prioritas .
perempuan mana yang tidak sedih hati nya selalu sabar tapi tidak pernah menemukan dia yang dulu .
harus menunggu waktu berapa lama lagi menunggu agar dia terlihat seperti dulu , "tuhan?"
aku rela menyingkirkan kecewa , pada saat saat ini untuk mempertahakan hubungan agar semua tampak terlihat baik baik saja .
aku rela meredam rasa sakit nya cemburu , rasa sepii yang akhir akhir ini sering menghampiri ku .
apa aku harus melakukan hal yang sama agar dia tauu seperti apa rasa nya?
apa harus memiliki ribuang kesibukkan agar aku lupa cara nya memberi kabar lalu dia rindu?
tidak kah dia membayangkan bagaimana jadi aku?
bisa kah dia membayangkan bagaimana rasa nya jadi seseorang yang rela menahan luka hanya karna dia tidak tau bagaimana perasaan orang yang dia cintai .
mengetahui keadaan yang begitu menyulitkan membuat aku sulit malas tersenyum dan tertawa
laki laki yang aku kenal mula nya dulu tidak sepeerti ini
tidak. aku juga slalu intropeksi diri , sifat dan tingkah laku ku yang semacam apa hingga membuat nya begitu sangat berubah . aku sulit membuatnya tersenyum dan hanya marah , dia tidak membuat ku tersenyum lagi . membiarkan dia tidak tahu bahwa ada yang terluka diam diam dengan perubahan nya
aku merasa sesak yang begitu , aku tau pada akhirnya aku akan seperti ini , tapi untuk kehilangan nya aku akan merasa sedih melebihi
rasa sesak yang ku simpan kini ,
aku memang tidak menuntut untuk bisa menemui ku setiap waktu , atau menghubungi ku setiap menit tapi setidak nya dia mengerti apa yang pasti dia beri dan dia kasihi . tapi bila boleh aku meminta , bisa kah berjuang berubah demi masa masa sulit ini untuk bersama sama saling membahagia kan lagi? saling menghargai dan mengasihi seperti dulu lagi?
manislah seperti dulu dan tetaplah disisiku selama nya
ingat lah bagaimana kamu meridukan orang yang mengisi hari mu , kini hadir dan harap tidak untuk disakiti dan disia sia kan "lagi''
..playlist: cinta kan membawa mu kembali - dewa19..
3 feb 06'
Langganan:
Komentar (Atom)